Rabu, 23 November 2016

PRESSRILIS KASUS CURAS 1,3 M OLEH KAPOLRES MERAUKE

Merauke - Tiga pelaku perampokan uang Rp1,3 miliar di Merauke telah diamankan di Polres Merauke, Selasa (22/11)Polisi Ungkap Ada 3 Perampok Uang 1,3 Miliar, Taufik: Mereka ini spesialis, " Kepala Kepolisian Resort Merauke, Papua, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Taufik Irpan Awaluddin, Sh mengungkapkan ada tiga pelaku perampokan uang Rp.1,3 miliar lebih milik Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke.
Dalam konfrensi pers, Selasa (22/11), Taufik mengatakan dua pelaku, VA dan AR dibekuk di Kabupaten Asmat. Satu pelaku lagi, RW ditangkap setelah pengembangan penyelidikan.
Ia menilai ketiga pelaku itu ‘spesialis’ perampokan. Karena dalam pelarian, pelaku tidak melalui jalur umum, seperti bandar udara atau pelabuhan. Mereka menyewa motor ke Distrik Okaba selanjutnya ke Mappi dan Asmat. Lalu berencana ke Timika dan Ujung Pandang. Dicurigai ada penunjuk jalan (pengantar) para perampok ini.
“Perampokan ini spesialis yang datang dari Makasar untuk melakukan aksinya di Merauke. Ada juga yang merampok di wilayah Mambramo Raya. Pelaku-pelaku ini sengaja datang ke Papua untuk merampok,” ungkap Taufik.
Dalam kasus perampokan Rabu (16/11) lalu, kata Taufik, polisi berkoordinasi dengan berbagai bank. Terpantau dari kamera CCTV, pelaku mendatangi beberapa unit Bank BRI untuk mentransfer hasil curiannya itu.
Setelah dipastikan mereka adalah pelaku, pihak bank pun memblokir rekening penerima, sehingga uang tersebut tidak bisa diambil. Diketahui, seorang pelaku mentransfer uang ke isterinya, dan seorang lain kepada keluarganya.
Salah satu pelaku yang dibekuk di Agats, Asmat terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Saat ini ketiganya sudah mendekam di sel tahanan Polres Merauke untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Masih ada sisa uang yang belum ditransfer. Nanti selesai di pengadilan baru kita kembalikan uang tersebut ke pemilik atau korban. Ketiganya bukan pemain lokal tetapi pemain antar provinsi,” pungkasnya.
Kapolres Merauke mengimbau masyarakat agar ketika mengambil uang puluhan jutaan rupiah di bank harus meminta pengawalan dari kepolisian. “Gratis tanpa bayaran,” ujarnya, seraya mensinyalir para penjahat memantau di semua bank untuk memangsa korbannya. ( &Re, Humas Polres Merauke )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar