Senin, 20 Maret 2017

Modus baru; Jual Miras Sopi Online di Merauke







Tribratanewspapua.com, Merauke - Kasat Intelkam Polres Merauke Akp Sai'in didampingi oleh Waka Polsek Merauke Kota Akp Horas Nababan dan Zebra III Iptu La Karim memimpin Regu II Cipkon ( Cipta Kondisi ) Polres Merauke dengan melaksanakan giat Patroli dan Razia di seputaran Wilkum Kota Merauke. ( 18/3/2017 jam. 20.00 s/d selesai ).
Adapun pelaksanaan giat Patroli dan Razia sebagai berikut Star Mapolres Merauke - jln. Brawijaya - jl. Ahmad yani - jln. Martadinatha - Jln. Pgt - jln Raya Mandala - jl. Husein palela - jl. Buti - jl Seringgu - Jln. Raya Mandala - jl. Pintu air - jln. Transito - Jln. Ampera I - Jln. Trikora - jln. Mangga dua - jln. Johor - Mapolsek Merauke Kota - Depan Distrik Merauke - Depan Stadion Maro - jln. Pemuda - jl. Brawijaya - finis Mapolres Merauke.
Dengan kekuatan sebanyak 15 Personil berhasil melaksanakan Patroli dan Razia di daerah Polder dan Ampera I dan telah diamankan 16 botol Miras jenis sopi, 2 Bilah parang, 1 pisau, kartapel dan 2 Buah Sepeda motor, Para Pelaku semua melarikan diri, Semua barang bukti di serahkan di Spkt Polres Merauke guna di data.
Dalam kesempatan tersebut, Regu II Cipkon juga mendatangi TKP di Pintu air dan sudah diamankan Situasi daerah tersebut, Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan Kondusif. ( & RE, Humas Polres Merauke )

Sat Narkoba Polres Merauke berhasil Manangkap 2 Pelaku Kasus Narkoba jenis Shabu-shabu.

 Tribratanewspapua.com. Kapolres Merauke melalui Kasat Narkoba Polres Merauke Akp Nuryanti, SH,MH dan anggotanya tadi malam berhasil menangkap 2 pelaku kasus Narkoba jenis Shabu-shabu di Kota Merauke, Papua. ( 15/3/2017 jam. 18.00 dan 21.00 wit )
Pada jam 18.00 wit, berdasarkan infomasi dari informan, bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Nowari Merauke, sehingga diamankanseorang laki2 yg tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu dengan identitas Sebagai berikut : Inisial M,Tempat tanggal lahir Sragen, 07 Jan 1975, Agama Islam, Alamat: jln Biak Merauke. Pekerjaan : Wiraswasta. Adapun BB ( barang bukti ) yang diamankan: 1 plastik bening yg berisikan Narkoba Jenis sabu seberat 0,54 gr, 1 HP NOKIA, satu (1 ) buah Dompet kulit buaya warna coklat berisikan 1 ATM BRI, KTP, SIM, STNK mtr, 1 buah, 1 buah jam tgn mrk HARLEY-DAVITSON, 1 buah HP nokia warna hitam dan Uang sejumlah Rp. 2.157.000,- Dengan Kronologis penangkapan Pada pkl 18.00 wit berdasarkan info dari informan bhw akan ada transaksi narkotika jenis sabu di jln noari merauke, sehingga petugas lgsg menangkap lelaki yg dicurigai membawa narkotika jenis sabu, an. MARGONO, yg tertangkap tgn membawa sabu dimana lk. margono lgsg membuang bungkusan sabu tsb namun di ketahui olh petugas.
Pada jam 21.00 wit, berdasarkan infomasi dari informan, bahwa telah berlangsung transaksi Narkotika jenis sabu, yg dilakukan oleh seorang lelaki dgn identitas inisial SR. R alias I, Merauke, 01 Oktober 1976, Agama: Katolik, Alamat: jln. Ermasu Merauke, Suku : Key, Pekerjaan : Wiraswasta adapun BB yang diamankan:1 paket kecil /plastik bening yg berisikan Narkoba Jenis sabu, 1 HP ASUS merah hitam, satu (1 ) buah Dompet kulit buaya warna coklat berisikan 1 kartu matahari, ATM mandiri, ATM BRI, kartu sehat indonesia, 2 bungkus rokok sampoerna. Adapun Kronologis kejadian: bahwa Pada pkl 21.00 wit petugas mendapat info dari informan bhw tlh terjadi transaksi narkotika jenis sabu yg dilakukan olh lk. SR R, warung kopi DG. S, di jln kampung timur merauke, sehingga petugas lgsg mengecek ke tkp & menangkap lelaki yg dicurigai membawa narkotika jenis sabu tsb & tertangkap tgn membawa sabu, dimana sblumx Lk. SR, Membeli sabu tsb sbyk 1 paket kecil seharga Rp. 2 jt rupiah dari lk. R. dimana saat ini msh di lakukan pengejaran/pencarian thdp lk R tsb.
Dari hasil penangkapan 2 pelaku Narkoba tersebut, Selanjutnya Barang Bukti dan Tersangka diamankan ke Sat Narkoba Polres Merauke untuk proses lanjut.
Penulis : Andre, Humas Polres Merauke.
Editor/Publish : Sosra, Humas Polda Papua.