Senin, 10 Oktober 2016

Razia Miras lokal jenis sopi oleh Anggota Polsek Merauke Kota dengan hasil 56 botol diamankan

Merauke - Kapolsek Merauke Kota Kompol Alfons Umbora menjelaskan bahwa Pada hari Senin tgl 10-10-2016, sekitar Jam 13.30 Wit, anggota Opsnal Sek Merauke kota an.Bripka Andri Farizal dan Brigadir Satrio Wibowo sedang melintas di Jl Ampera Satu, kemudian melihat seorang Ibu An ; IM / TEPA, 25 Thn, IRT, Jl Ampera Satu Merauke sedang melakukan transaksi penjualan Miras dgn seorang laki2, saat itu jg anggota Opsnal Sek Merauke kota langsung mengamankan BB tas kresek warna hitam yg berisikan Miras Jenis Sopi Sebanyak 2 botol.
Kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam rumah dan menemukan tiga buah Ransel Gendong yg berisikan Sopi sebanyak 30 Botol Vit sedang (600 ml)
Setelah mengamankan BB tsb kemudian Ibu memberitahukan bhw msh ada jg yg jual Sopi di tetangganya
Lalu Anggota Opsnal Sek Merauke menemui seorang lakis An : RM / TANIMBAR, 26 Thn, Security Kejaksaan, Jl Ampera Satu Merauke.
Dan ternyata didlm rumahnya telah ditemukan Tas Jinjing yg berisikan Sopi sebanyak 26 botol vit sedang (600 ml)
Dan Anggota langsung mengamankan semua BB Miras Jenis Sopi ke Polsek Merauke Kota.

Langkah-langkah yang tlh dilakukan :
1. Mengamankan Terlapor dua orang yang Mengaku suami isteri masing-masing an. ITA MIRU serta anaknya yg masih kecil dan RINTO MASKAY
2. Mengamankan BB Miras Lokas Jenis Sopi dalam kemasan botol Aqua sedang (600 ml) sebanyak 56 botol.
3. Membuat Laporan Polisi utk Proses lebih lanjut.
4. Melakukan Pemeriksaan terhadap terlapor.
5. Mengenakan wajib lapor kpd kedua terlapor karena Rutan Polsek Merauke kota telah Over Kapasitas,
6.Dokumentasi terlampir.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar