Merauke, Dua wanita berinisial YK (32), NM (17) dan sorang Mahasiswa
digelandang ke Kantor Polsek Merauke kota (18/10/2016) Merauke diamankan
saat petugas gabungan Polsek Merauke Kota dan Kodim 1707/Mrk di Pimpin
oleh Kapolsekta Kompol Alfons Umbora melakukan penggerebekan tempat
penjualan Minuman keras di jalan Ampera IV, Kelurahan Maro Merauke.
Adapun hasil yang disita berhasil diamankan puluhan botol sopi yang
sudah dikemas dalam botol miniral ukuran 600 ml. Kapolsek menerangkan
bahwa pelaku diamankan di Mapolsek untuk di proses lebih lanjut sesuai
Perda no. 8 tahun 2014 tentang Miras. Pelaksanaan giat Razia gabungan
TNI - Polri berjalan dengan aman dan kondusif, Dokumentasi giat sbb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar