Kamis, 06 Oktober 2016

Pemusnahan Miras baik Lokal maupun Pabrik oleh Hasil Razia Polsek KP3laut Merauke

Merauke - Bertempat di Wilayah hukum Polsek KP3 laut Merauke, Kapolsek KP3 Laut AKP Hendrik Seru, Sh beserta Anggotanya pada hari Jumat, 07 Oktober 2016 jam 09.15 wit, di halaman belakang ruang tunggu/terminal pelabuhan laut Merauke telah dilaksanakan giat pemusnahan barang bukti miras ilegal oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke. Adapun bb miras yang di musnahkan adalah ssb : 21 jerigen plastik isi 5 liter sopi, 10 kantong plastik isi sopi, 35 botol miras jenis vodka, 142 botol ukuran 600 ml sopi dan 8 botol ukuran 1500 ml sopi. Kabag Ops Polres Merauke Kompol Marthin Koagouw SH yang didampingi oleh Kapolsek KPL AKP Hendrik Seru SH meberikan sambutan tentang dampak negatif dari mengkonsumsi miras. Turut hadir dalam giat tersebut Ka Pelni Merauke, General Manager PT. Pelindo IV Cab. Merauke, Ka Syahbandar atau yg mewakili, Kasat Narkoba Res Mrke, Tomas, Ketua TKBM, para TKBM dan Buruh harian lepas serta dari wartawan baik dari media cetak maupun elektronik. Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan lancar, Dokumentasi giat sbb
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar