Merauke - Bertempat di Wilayah hukum Polsek KP3 laut Merauke, Kapolsek
KP3 Laut AKP Hendrik Seru, Sh beserta Anggotanya pada hari Jumat, 07
Oktober 2016 jam 09.15 wit, di halaman belakang ruang tunggu/terminal
pelabuhan laut Merauke telah dilaksanakan giat pemusnahan barang bukti
miras ilegal oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke. Adapun bb miras
yang di musnahkan adalah ssb : 21
jerigen plastik isi 5 liter sopi, 10 kantong plastik isi sopi, 35 botol
miras jenis vodka, 142 botol ukuran 600 ml sopi dan 8 botol ukuran 1500
ml sopi. Kabag Ops Polres Merauke Kompol Marthin Koagouw SH yang
didampingi oleh Kapolsek KPL AKP Hendrik Seru SH meberikan sambutan
tentang dampak negatif dari mengkonsumsi miras. Turut hadir dalam giat
tersebut Ka Pelni Merauke, General Manager PT. Pelindo IV Cab. Merauke,
Ka Syahbandar atau yg mewakili, Kasat Narkoba Res Mrke, Tomas, Ketua
TKBM, para TKBM dan Buruh harian lepas serta dari wartawan baik dari
media cetak maupun elektronik. Selama giat berlangsung situasi dalam
keadaan aman dan lancar, Dokumentasi giat sbb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar