Kamis, 27 April 2017

Stop….! Kekerasan terhadap Perempuan, anak dan Seksual Karena Kamilah Generasi Penerus Bangsa ini.


Tribratanewspolresmerauke.blogspot.com. Polres Merauke, - Polisi Subsektor Bandara Mopah Merauke bersama Polwan membagikan Brosur tentang Stop….! Kekerasan terhadap Perempuan, anak dan Seksual Karena Kamilah Generasi Penerus Bangsa ini. ( 28/4/2017 ).
Kapolsubsektor Bandara Mopah Merauke Ipda Prih Sutejo, SH beserta Anggotanya dan Polwan membagikan brosur bertempat di Bandara Mopah Merauke.
Pembagian Brosur kepada Warga masyarakat Merauke yang hendak berangkat dan dating, karena di dalam brosur tersebut sudah diterangkan UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 80, 81, dan 82 Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak, dengan ancaman Pidana paling rendah 3 Tahun dan paling tinggi 15 tahun penjara serta Daftar Nomor HP Pejabat Polres Merauke.

Menurut Kapolsubsektor Bandara mengatakan bahwa pelaksanaan pembagian brosur himbauan tentang UU perlindungan anak sangat baik agar warga masyarakat mengetahui dan sadar akan hukum serta tidak melakukannya, Ujar Prih dengan senyuman yang khas.
Warga masyarakat yang menerima brosur mengucapkan terima kasih karena sudah ada Daftar nomor HP pejabat Polres Merauke, itu yang penting katanya, karena bila ada kejadian, tindak pidana, orang mabuk dan Laka lantas bisa langsung telephon Kasatnya bila perlu Kapolres langsung, ungkap seorang warga yang tidak mau menyebut identitasnya. Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan lancer.
Penulis : Andre, Humas polres Merauke.
Editor/Publish : Sosra, Humas Polda Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar