Tribratanewspapua.com. Kapolres Merauke melalui Kasat Narkoba Polres Merauke Akp Nuryanti, SH,MH dan anggotanya tadi malam berhasil menangkap 2 pelaku kasus Narkoba jenis Shabu-shabu di Kota Merauke, Papua. ( 15/3/2017 jam. 18.00 dan 21.00 wit )
Pada jam 18.00 wit, berdasarkan infomasi dari informan, bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Nowari Merauke, sehingga diamankanseorang laki2 yg tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu dengan identitas Sebagai berikut : Inisial M,Tempat tanggal lahir Sragen, 07 Jan 1975, Agama Islam, Alamat: jln Biak Merauke. Pekerjaan : Wiraswasta. Adapun BB ( barang bukti ) yang diamankan: 1 plastik bening yg berisikan Narkoba Jenis sabu seberat 0,54 gr, 1 HP NOKIA, satu (1 ) buah Dompet kulit buaya warna coklat berisikan 1 ATM BRI, KTP, SIM, STNK mtr, 1 buah, 1 buah jam tgn mrk HARLEY-DAVITSON, 1 buah HP nokia warna hitam dan Uang sejumlah Rp. 2.157.000,- Dengan Kronologis penangkapan Pada pkl 18.00 wit berdasarkan info dari informan bhw akan ada transaksi narkotika jenis sabu di jln noari merauke, sehingga petugas lgsg menangkap lelaki yg dicurigai membawa narkotika jenis sabu, an. MARGONO, yg tertangkap tgn membawa sabu dimana lk. margono lgsg membuang bungkusan sabu tsb namun di ketahui olh petugas.

Dari hasil penangkapan 2 pelaku Narkoba tersebut, Selanjutnya Barang Bukti dan Tersangka diamankan ke Sat Narkoba Polres Merauke untuk proses lanjut.
Penulis : Andre, Humas Polres Merauke.
Editor/Publish : Sosra, Humas Polda Papua.
Editor/Publish : Sosra, Humas Polda Papua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar